Uji Kompetensi Keahlian di Bidang Teknik Komputer dan Jaringan

Cita-cita siswa SMK setelah lulus pastinya bervariasi, biasanya mereka menginginkan langsung bekerja untuk mendapatkan pendapatan dan pengalaman, coba terhubung usaha sendiri atau melanjutkan pendidikan.

Tidak jarang siswa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah lulus gara-gara rendahnya kekuatan serap lulusan SMK. Untuk menanggulangi perihal tesebut, SMK wajib laksanakan upaya peranan menambah sumber kekuatan Pendidikan secara efektif dan efisien.

Hal ini bertujuan supaya siswa lulusan bisa terserap dan bersaing supaya mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu program di SMK yang ditunaikan untuk menyatakan kompetensi seseorang pada keahlianya. Seseorang yang mempunyai kekuatan pada suatu bidang bisa laksanakan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Sertifikasi profesi mempunyai tujuan supaya jadi professional pada suatu bidang sesuai dengan SKKNI.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah acuan yang jadi standar dalam jalinan dengan kekuatan kerja yang meliputi segi ketrampilan, ilmu dan sikap kerja yang sesuai dengan pelaksanaan tugasnya serta sesuai dengan beberapa syarat dari pekerjaan yang udah ditetapkan di mana seluruh standar atau ketetapan dalam SKKNI sesuai dengan ketetapan dalam ketetapan perundang-undangan yang berlaku.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) pada KKNI.

UKK ditunaikan di akhir jaman belajar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi dengan mitra dunia usaha/industri.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK ini pada dasarnya mempunyai tujuan untuk buat persiapan tenaga trampil siap kerja, buat persiapan lulusan yang kompeten dan profesional.

Lulusan SMK dikehendaki udah mempunyai keterampilan dan ilmu yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja setelah lulus sekolah, supaya mendukung siswa mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya.

SMK Negeri 1 udah mempunyai Lembaga Sertifkasi Profesi bernama LSP P1 SMK Negeri 1 Pati yang bertugas laksanakan sertifikasi kompetensi.

Pengen kompetensi keahlianmu naik, ambil sekarang kursusnya di : kursus komputer online

LSP P1 SMK Negeri 1 Pati sedia kan pelaksanaan Uji Kompetensi dengan skema yang sesuai pada kompetensi keahlian yang dimiliki yakni Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Bisnis Daring Pemasaran (BDP), Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) dan Usaha Perjalanan Pariwisata (UPW).

Siswa bisa laksanakan Uji Kompetensi Keahlian dengan laksanakan pendaftaran pada admin LSP dengan mempunyai kelengkapan berkas sebagai berikut:

Fotokopi rapot semester 1-5

Fotokopi identitas (KTP/kartu pelajar)

Fotokopi sertifikat Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Pasfoto background merah berukuran 3×4

Siswa Teknik Komputer dan Jaringan dapat laksanakan Uji Kompetensi Keahlian pada skema KKNI Level II Teknik Komputer dan Jaringan yang terdiri dari 3 kluster dengan rincian sebagai berikut:

5.7.1. Instalasi Jaringan Komputer Berbasis Kabel

No. Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi

J.611000.001.01 Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan

J.611000.002.01 Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai

J.611000.008.02 Menyiapkan Kabel Jaringan

J.611000.009.02 Memasang Kabel Jaringan

5.7.2. KonflgurasI Perangkat Jaringan Komputer

No. Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi

J.611000.005.02 Menentukan Spsifikasi Perangkat Jaringan

J.611000.010.02 Memasang Jaringan Nirkabel

J.611000.003.02 Merancang Topologi Jaringan

J.611000.009.02 Merancang Pengalamatan Jaringan

  J.611000.004.01 Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan

  J.611000.011.02 Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan

Daftar sekarang, klik disini

5.7.3. Konfigurasi Routing Pada Perangkat Jaringan Komputer

No. Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi

J.611000.013.02 Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System

J.611000.015.01 Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer

J.611000.023.01 Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru

Tren transformasi digital yang diadopsi banyak perusahaan membawa dampak keahlian di bidang Teknik Komputer dan Jaringan semakin dicari. Sebagai siswa SMK dengan keahlian Teknik Jaringan dan Komputer udah harusnya mempunyai sertifikat kompetensi KKNI Level II Teknik Komputer dan Jaringan supaya saat lulus bisa terserap dan bisa bersaing supaya mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.